"Kapal tersebut diamankan di Perairan Sungai Jangkang , Desa Jangkang, Kecamatan Bantan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Kamis (15/4/2017).
Dia mengatakan, kapal tersebut ditangkap setelah petugas mendapat kabar dari sejumlah nelayan ada kapal mencurigakan di Perairan Jangkang. Petugas melakukan penyisiran di sepanjang Perairan Sungai Jangkang.
Tidak lama, petugas menemukan kapal KM Putra Jaya yang membawa barang barang ilegal dari Malaysia. "Diduga mereka melarikan diri saat petugas datang,"ucap Guntur.
Terhadap pemiliknya, petugas masih melakukan pengejaran. Pelaku akan dijerat dengan perkara Karantina hewan ikan dan tumbuhan berdasarkan Pasal 31 ayat (1) UU RI No 16/1992.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2rz7pbj
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polres Bengkalis Tangkap Kapal Bermuatan Bawang Ilegal Asal Malaysia"
Post a Comment