Pasangan PNS tersebut berinisial ID (38) mengaku menjadi seorang guru di daerah Cempaga Hulu, Kotim dan pasangannya berinisial ZN (49) yang mengaku sebagai pegawai Dinas kesehatan. Keduanya menyatakan telah menikah siri.
Namun petugas Satpol PP tidak percaya begitu saja dan mereka pun langsung dibawa ke markas Satpol PP Kotim. "Iya ada sepasang PNS yang terjaring, mereka tidak dapat menunjukkan buku nikah, sehingga langsung kami bawa," ujar Kabid Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kotim, Punding.
Dari identitas KTP yang ditunjukkan, status mereka memang sudah menikah. Namun dari alamat yang tertera, keduanya tidak tinggal satu alamat. Jadi diduga kuat bahwa kedua PNS tersebut merupakan pasangan selingkuh.
Sedangkan dari informasi yang didapat, keduanya merupakan PNS yang bertugas di Kotim dan Palangka Raya. Ada yang sebagai tenaga kesehatan dan satunya sebagai guru. Namun belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP terkait kedinasan mereka.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2tAMp5i
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pasangan PNS Digerebek Satpol PP Saat Indehoy di Hotel"
Post a Comment