Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Parjiya mengungkapkan, kegiatan hibah ini merupakan yang pertama pada 2017. “Hibah ini merupakan bentuk sinergi Bea Cukai dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Riau untuk membantu masyarakat,” jelasnya.
Selain menghibahkankan barang-barang kebutuhan pokok, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun juga melakukan pemusnahan terhadap barang hasil penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dan Kantor Bea Cukai Sambu Belakang Padang.
Barang yang dimusnahkan beragam yakni barang kebutuhan sehari-hari dengan kondisi tidak layak konsumsi, busuk, rusak dan membahayakan. Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp230 juta yang merupakan hasil penindakan periode Oktober 2014 sampai Mei 2017.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2tccWFX
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Hibahkan Kebutuhan Pokok untuk Masyarakat Kepulauan Riau"
Post a Comment