"25 pengemudi yang positif mengonsumsi narkoba harus diproses hukum. Kami pun akan memberikan peringatan keras terhadap PO-PO yang menaungi para pengemudi ini," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto seusai mengecek Pos Pam Ramadniya Polres OKI di Mesuji Raya, Kamis (22/6/2017).
Kapolda mengatakan, selama operasi pihaknya sudah melakukan 218 kali tes urine terhadap para pengemudi angkutan umum. Melalui tes urine diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik Lebaran. "Hingga saat ini jumlah kasus yang menonjol masih nihil. Ini harus tetap kita pertahankan hingga operasi selesai," tuturnya.
Agung menjelaskan, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur mudik tahun ini yakni enam kejadian. Jumlah korban luka ringan empat orang, empat orang luka berat, dan satu orang meninggal dunia serta kerugian materiil mencapai Rp30 juta.
Ada pun jumlah Pos Pam Ramadniya di seluruh Sumsel 115 unit, terdiri dari 59 unit pos pengamanan, 33 unit pos pelayanan, serta 23 unit pos aju. Total personel yang dikerahkan 4.758 orang, terdiri dari 2.460 personel Polri dan 2.298 personel instansi terkait lain.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2tSyyrc
Bagikan Berita Ini
0 Response to "25 Sopir Positif Narkoba Terjaring dalam Operasi Ramadniya"
Post a Comment