Search

Ribuan Botol Jamu Palsu Dimusnahkan Polsek Pelabuhan Mentaya

KOTAWARINGIN TIMUR - Sekitar 1.200 botol jamu ilegal yang disita Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng dimusnahkan, di halaman Mapolsek, Rabu (10/5/2017) siang.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dipecahkan menggunakan palu dan jamunya kita buang ke lobang tanah yang sudah disiapkan,” ujar Kapolsek KPM Iptu Triono Raharja, usai pemusnahan, Rabu (10/5/2017).

Saat pemusnahan juga disaksikan oleh pemiliknya yakni Budi Utomo, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampit, Pelindo, dan juga Darma Lautan Utama (DLU).

Pemusnahan tersebut dilakukan agar masyarakat tahu bahwa jamu dengan jenis madu klanceng dan tawon klanceng yang selama ini beredar merupakan ilegal, serta berbahaya bagi kesehatan. “Jamu tersebut tidak terdaftar di BPOM dan hanya memakai izin BPOM yang palsu," katanya.

Triono menjelaskan jamu tersebut memiliki efek samping yang cukup besar. Usai dikonsumsi badan jadi lebih segar dan bertambah nyaman. Namun jika diminum berulang-ulang, efek sampingnya akan terasa satu hingga dua tahun ke depan.

“Saat ini untuk pemilik hanya kami berikan pembinaan saja. Kalau nantinya mendatangkan kembali jamu tersebut, maka akan langsung kami tindak sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Jamu tersebut didatangkan dari pulau Jawa sebanyak 1.200 botol dengan menggunakan sebuah pikap dan melalui Kapal DLU Kirana. Beruntung, belum sempat diedarkan, sudah berhasil diungkap Polsek KPM pada awal Mei 2017. 

(sms)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2q2Cmrs

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ribuan Botol Jamu Palsu Dimusnahkan Polsek Pelabuhan Mentaya"

Post a Comment

Powered by Blogger.