Wakil Kepala Polresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi mengatakan, komplotan ini terakhir kali melakukan aksi pencurian pada 10 April 2017 di Masjid Khairul Bariyan, Jalan Tanjung, Kecamatan Bukit Raya. Saat itu mereka mencuri sepeda motor milik Hamdani (46) yang sedang salat di masjid tersebut.
"Mereka sudah melakukan pencurian di 12 lokasi dengan sasaran sepeda motor milik jemaah yang ke masjid. Setelah mengetahui siapa pelakunya, petugas langsung menangkap mereka satu per satu," katanya, Minggu (28/5/2017).
Dari tangan keempat tersangka ini polisi menyita satu unit sepeda motor hasil curian serta satu kunci leter T. Mereka sudah ditahan dan diproses hukum lebih lanjut di Polresta Pekanbaru.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2rdzqJ5
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor yang Beroperasi di Area Masjid"
Post a Comment