Search

Penganiaya Anak dan Istri Damang Adat Pahanduk Dibekuk Polisi

PALANGKA RAYA - Jajaran Polres Palangka Raya, Kalteng berhasil menangkap penganiaya istri dan anak Damang Pahandut, Marcos Tuwan. Polisi meringkus pelakunya di Jalan RT A Milono, Palangka Raya pada Kamis (11/5/2017) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli mengatakan, pelaku berinisial JNI (18) ditangkap oleh tim gabungan, Polres Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Polda Kalteng. Tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut.

Barang bukti yang diamankan satu bilah parang, motor Scopy KH 2587 YB dan satu kuitansi pembelian kalung emas.

"Ini murni curas (pencurian dengan kekerasan). Pelakunya seorang diri dan tidak ada motif lain. Murni pelaku melakukan curas," kata Lili Warli di Polsek Pahandut, Jumat (12/5/2017).

Sebelumnya, penganiayaan bermotif pencurian terjadi di Palangkaraya, Kamis (11/5/2017) dinihari. Korbannya diketahui Albert (anak) dan istri, Kepala Damang Adat Pahandut Palangkaraya, Marcos Tuwan. 

Kedua korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh akibat sabetan senjata tajam. Namun nyawa keduanya selamat.

Disebutkan, pelaku masuk lewat jendela kamar Albert di rumah Jalan Diponegoro Palangkaraya sekitar pukul 01.00 WIB. Diduga aksinya ketahui korban, pelaku menjadi kalap lalu melakukan penyerangan.

(sms)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2qbvbey

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penganiaya Anak dan Istri Damang Adat Pahanduk Dibekuk Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.