Search

Kurir Ganja 24 Kg Dibekuk Polres Payakumbuh saat Naik Becak

PADANG - Polres Payakumbuh, Sumatera Barat menangkap dua kurir ganja kering beserta 24 kilogram ganja dari dalam bus antar-kota dalam provinsi (AKDP), Kamis (11/5/2017) malam.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Hendri Has mengatakan, setelah mendapat informasi adanya paket ganja yang akan masuk ke Kota Payakumbuh, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan. Salah satunya terhadap bus AKDP yang saat itu sedang membongkar-muat barang.

"Setelah mendapat informasi, Kamis (11 Mei) pukul 19.15 WIB, kami melakukan patrol di kawasan loket RNS Simpang Napa Kota Payakumbuh. Saat itu anggota melihat ada paket dalam karung tengah dinaikkan ke atas becak oleh dua orang," katanya, Jumat (12/5/2017).

Kemudian polisi memeriksa isi barang tersebut. Ternyata di dalam karung ditemukan 19 paket ganja seberat 24 kg. Ganja itu dibungkus dengan lakban kuning serta ditumpuk jahe.

Polisi kemudian langsung menangkap dua orang kurir yang akan membawa ganja tersebut.

"Setelah kita interogasi ternyata tersangka diketahui bernama Boi. Dia seorang residivis kasus narkoba, tertangkap pada 2011. Sedangkan temannya bernama Guntur. Keduanya merupakan warga Kelurahan Tarok, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh," ujar Iptu Hendri.

Kini keduanya sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh guna menindaklanjuti kasus tersebut.

Tertangkapnya dua orang berserta barang bukti 24 kg ganja ini merupakan hasil pengembangan polisi. Pada Rabu 10 Mei 2017, petugas menyita ganja kering seberat 72 kg, namun belum diketahui pemiliknya.

(nag)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2pqpegx

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kurir Ganja 24 Kg Dibekuk Polres Payakumbuh saat Naik Becak"

Post a Comment

Powered by Blogger.