Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Jemi Trisonjaya mengatakan, KSAU sudah memerintahkan Danpuspomau untuk melakukan proses penyelidikan terhadap kasus yang menyebabkan meninggalnya Praka Yudha Prihartanto tersebut.
"Beliau perintahkan untuk menindak tegas para perwira apabila diduga terbukti bersalah dan akan dijatuhi hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku, " kata Jemi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (12/5/2017).
Saat ini, kata dia, Pomau Lanud Abdulrachman Saleh Malang sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2r7youW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KSAU Perintahkan Danpuspomau Selidiki Tewasnya Anggota Pasukan Elite TNI AU"
Post a Comment