Direktur PT Tatar Kertabumi, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land yang baru dipecat itu dilaporkan oleh sejumlah ormas Islam dan warga Tionghua Karawang ke polisi terkait tulisannya di Facebook yang dinilai melecehkan Islam.
Kapolres Karawang melalui Kata Kasat Reskrim AKP Maradona Armin Mappaseng, membenarkan Aking Saputra menemui dirinya di kantor untuk menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang meresahkan masyarakat Karawang.
Namun kedatangan yang utama adalah meminta perlindungan bagi keselamatan diri dan keluarganya.
"Polisi berkewajiban melayani warga yang meminta perlindungan dan itu kita terima. Namun saya tegaskan dia meminta perlindungan keselamatan, bukan perlindungan hukum," pungkasnya.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2qYRrZB
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketakutan Usai Lecehkan Islam, Aking Minta Perlindungan Polisi"
Post a Comment