"Personel ditambah dua kali lipat (pengawas), struktur jabatan diperlebar," kata Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin seusai memberikan pengarahan kepada Taruna Akpol di Gedung Catur Prasetya, Senin (22/5/2017).
Soal pengawas yang berdinas saat insiden pada Rabu (17/5/2017) malam hingga Kamis dini hari itu, Syafruddin menegaskan mereka akan disanksi. "Bisa kode etik. Pengawas akan dikenai punishment," ujar Syafruddin.
Dalam kunjungan ke Akpol hari ini, Syafruddin didampingi Kalemdiklat Polri Komjen Pol Moechgiyarto, Gubernur Akpol Irjen Pol Anas Yusuf, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, Karo Provos Div Propam Brigjen Pol Rudolf Rodja, dan Karo Paminal Div Propam Brigjen Pol Baharudin Jafar. (Baca juga: 14 Taruna Akpol Tersangka Penganiayaan Brigdatar Adam Ditahan).
(zik)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2qLnk9L
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cegah Kekerasan di Akpol, Polri Tambah Pengawas"
Post a Comment