Search

Cabuli 4 Bocah, Guru Agama di Pangandaran Dilaporkan ke Polisi

Seorang guru agama berinisial S (54) warga Dusun Tarikolot RT 06/04 Desa Pajaten, Sidamulih, Pangandaran dilaporkan ke Polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur. Ilustrasi/SINDOnews

PANGANDARAN - Seorang guru agama berinisial S (54) warga Dusun Tarikolot RT 06/04 Desa Pajaten, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran dilaporkan ke Polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur.

Untuk keselamatan guru agama tersebut agar tidak menjadi aksi amuk masa, pihak Polsek Sidamulih telah melimpahkan ke Polres Ciamis guna menindaklanjuti kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ada empat anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban pencabulan diantaranya Rr, Rw, Ls dan Am.

Salah satu orang tua korban Rumino mengatakan, jumlah korban diperkirakan akan bertambah, hal itu berdasarkan pengakuan salah satu orang tua berinisial W yang mengaku anak perempuannya berinisial NS yang mengaku pernah menjadi korban pencabulan guru agama tersebut.

“Seseorang berinisial W pernah bicara bahwa anak perempuannya NS pernah menjadi korban guru agama S,” kata Rumino. Namun W belum melaporkan pengakuan NS yang dibicarakan kepadanya. NS mengalami perilaku yang berbeda setelah jadi korban pencabulan yang dilakukan S diantaranya sering murung dan cepat marah.

“Selain ada perbedaan prilaku, NS juga cenderung melawan kepada orang tua,” tambah Rumino. Peristiwa pencabulan terjadi saat NS yang sedang bermain bersama temannya dipanggil pelaku ke ruangan dapur.

NS disuruh minum air putih oleh guru agama S. Setelah itu NS seperti terhipnotis dan disuruh membuka pakaian hingga disetubuhi oleh S.

“Kejadian itu terungkap saat guru agama S akan memberikan materi pelajaran dalam program Ajengan Masuk Sekolah (AMS) yang mengajarkan mata ajar agama di salah satu SD di Kecamatan Sidamulih,” paparnya.

Diketahui salah satu murid di SD tersebut memprotes kehadiran S, ketika ditanya beberapa pihak, murid SD tersebut menerangkan bahwa dirinya pernah menjadi korban pencabulan. “Para orang tua korban berharap pelaku diproses secara hukum agar jera dengan perbuatannya,” pungkas Rumino.

Kapolsek Sudamulih AKP Iwan Sukarelawan membenarkan terjadinya kasus dugaan pencabulan tersebut, saat ini jumlah korban yang melapor baru empat korban. “Kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Ciamis dan tahap pengembangan akan ditangani pihak Polres Ciamis,” kata Iwan.

(sms)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2n3UP54

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cabuli 4 Bocah, Guru Agama di Pangandaran Dilaporkan ke Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.