Tidak terima saudara sepupunya berkelahi dan memaki ayahnya, BRM (23) menganiaya PM (40) hingga tewas. Ilustrasi/SINDOnews
Peristiwa yang terjadi pada hari Senin 26 Desember di Desa Aek Raja, Kecamatan Parmonangan tersebut disebabkan adanya pertikaian PM dengan pamannya JM yang merupakan ayah dari BRM.
Tidak ada yang mengetahui awal pertikaian yang terjadi di salah satu warung minuman tersebut. Namun saat keluar dari warung BRM langsung mendatangi PM dan memukulnya serta menendangnya berkali-kali.
“Tindakan BRM dilakukan secara spontan karena tidak terima ayahnya di maki-maki dan berantam dengan PM. Sebagai seorang anak BRM berniat untuk membela ayahnya. Namun berujung pada kematian,” kata Humas Polres Taput, Ipda W Baringbing di Tarutung, Selasa (27/12/2016).
Baringbing mengatakan, bahwa PM yang kalah bertarung dengan BRM mengaku sempat mengelepar-gelepar di halaman warung.
Pemilik warung yang melihat peristiwa tersebut sempat melarikan PM ke salah satu pelayanan kesehatan di desa mereka. Namun di perjalanan PM menghembuskan nafas terakhir.
“Selain itu saat keduanya berkelahi salah seorang warga, Muslim Ginting (40) sempat turun untuk melerai mereka. Namun perkelahian antara keduanya tidak dapat dihindari lagi dan BRM menganiaya saudaranya tersebut,” timpalnya.
Atas perbuatannya BRM dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang berujung pada kematian. BRM akan digajar dengan hukuman maksimal sembilan tahun kurangan.
“Tetapi kita juga masih terus melakukan pengembangan. Karena sampai saat ini tidak diketahui apa-apa saja penyebab konflik diantara mereka,” paparnya.
Sementara itu BRM yang diperiksa polisi mengatakan bahwa dia menganiaya PM karena malam itu dia mendengar PM adu mulut dengan ayahnya JM.
dibaca 491x
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2hK3lRD
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tidak Terima Ayahnya Dimaki, BRM Habisi Sepupunya"
Post a Comment