Dua laki-laki dan empat perempuan terjaring razia yang digelar aparat gabungan. Mereka dibawa ke Kantor BNNK Tana Toraja karena terindikasi gunakan narkoba. Foto/MNC Media/Jufri Tonapa
Keenam orang yang terindikasi memakai narkoba tersebut adalah perempuan berinisial T (21), N (19), S (21), dan I (24). Sementara, dua laki-laki yang terjaring adalah I (24) dan A (20). Mereka terindikasi menggunakan ganja, sabu, dan somadril.
Mereka terjaring saat tim terpadu melakukan razia penertiban rumah kos sekaligus melakukan test urine di rumah kos yang ada di wilayah Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Keenam orang tersebut diserahkan oleh camat Rantepao dan lurah Rantepao kepada pihak BNNK Tana Toraja untuk menjalani proses selanjutnya.
"Untuk sementara mereka kami amankan dan masih ada di Kantor BNNK Tana Toraja guna pengembangan lebih lanjut," jelas Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Natalia Dewi Tonglo, Rabu (7/12/2016) malam.
(zik)
dibaca 437x
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2gVcEAH
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terjaring Razia, Empat Perempuan Dibawa ke Kantor BNNK Tana Toraja"
Post a Comment