Search

Surati Jokowi, Umat Islam Aceh Tamiang Desak Ahok Segera Dipenjara

Umat Islam di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, menggelar Aksi Bela Islam III, Jumat (2/12/2016). Mereka menuntut Ahok segera dipenjara. Foto/MNC Media/Viona Sekar Bayu

ACEH TAMIANG - Sebanyak 5.000 lebih umat Islam di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, menggelar Aksi Bela Islam III, Jumat (2/12/2016). Mereka menuntut Ahok segera dipenjara.

Seusai melaksanakan Salat Jumat, 5.000-an umat muslim se-Kabupaten Aceh Tamiang, berjalan kaki menyisiri jalan protokol di depan kantor bupati menuju gedung DPRK Aceh Tamiang.
 
Selain membawa spanduk dan poster yang bergambarkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), para demonstran juga meneriakkan agar Ahok segera dipenjara.
 
Aksi umat muslim di Aceh Tamiang ini mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat Aceh Tamiang seperti jajaran pemerintahan, pimpinan dan anggota dewan, yang menyambut kedatangan umat Islam di Gedung DPRK Aceh Tamiang.
 
Umat Islam di Aceh Tamiang menyampaikan surat melalui DPRK Aceh Tamiang untuk diteruskan kepada Presiden Jokowi agar Ahok segera dipenjara. Para demonstran juga berharap kepada Presiden Jokowi agar dalam kurun waktu satu minggu ini Ahok sudah dipenjara.

Seusai menyampaikan pernyataan sikap yang langsung ditandatangani seluruh pimpinan lembaga serta ormas Islam di Aceh Tamiang, para demonstran membubarkan diri dengan tertib. Mereka mendapat pengawalan ketat ratusan personel aparat Polres Aceh Tamiang.

(zik)
dibaca 491x



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2gUhcnm

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Surati Jokowi, Umat Islam Aceh Tamiang Desak Ahok Segera Dipenjara"

Post a Comment

Powered by Blogger.