Sultan Hamid II. (alchetron)
Saat menjadi koordinator Menteri Negara Zonder Portofolio, Presiden Soekarno menugaskan Sultan Hamid untuk merencanakan, merancang, dan merumuskan gambar lambang negara.
Akhirnya, tepat pada 10 Januari 1950, dibentuklah panitia teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Portofolio Sultan Hamid II.
Panitia tersebut terdiri dari Muhammad Yamin yang menjabat sebagai ketua. Sementara, Ki Hajar Dewantoro, M. A. Pellaupessy, Mohammad Natsir, dan R.M. Ngabehi Poerbatjaraka, masing-masing sebagai anggota.
Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.
Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku Bung Hatta Menjawab untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara.
Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M. Yamin.
Namun, pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh Jepang.
Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara Sultan Hamid II, Soekarno, dan Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu.
Terjadi kesepakatan mereka bertiga, mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika".
Pada tanggal 8 Februari 1950, rancangan final lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno.
dibaca 221x
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2gOZeXS
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sultan Hamid II, Perancang Lambang Negara Garuda Pancasila"
Post a Comment