Search

Simpan Narkoba 3 Kg, Warga Rusia Dibekuk Petugas Bea Cukai

Kantor Bea Cukai Klas I Ngurah Rai membekuk warga Rusia, Roman Rushkalasnikov (29) di Terminal Kedatangan Internasional, Bandara Ngurah Rai karena membawa narkoba. Ilustrasi/SINDOnews

DENPASAR - Kantor Bea Cukai Klas I Ngurah Rai membekuk wisatawan asal Rusia, Roman Rushkalasnikov (29) di Terminal Kedatangan Internasional, Bandara Ngurah Rai pada Minggu  11 Desember 2016 pada pukul 15.30 Wita.

Petugas kepolisian Bandara Ngurah Rai yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan, bahwa pelaku telah menyimpan narkoba jenis hasis sebanyak 3 kilogram yang diselipkan di dalam kopernya.

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari saat penumpang pesawat Malindo Air OD-306 yang berangkat dari Kuala Lumpur Malaysia ini saat melintasi alat pencitraan X - Ray.

“Saat digeledah dibadannya dia tidak ada apa-apa tapi setelah kopernya dibuka ternyata ada benda yang mencurigakan. Narkobanya dibungkus dalam plastik khusus,” katanya.

 Petugas pun langsung menahan pemilik nomor pasport dengan nomor 6052983 ke ruangan isolasi dan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan BNN Provinsi Bali.

“Setelah dilakukan narkotika test dan hasilnya positif. Pihak Bea Cukai sudah berkoordinasi dengan Polda Bali dan Polresta Denpasar,” timpalnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bea Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai, Budi Hardjanto.  "Iya ada. Saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut,” tandasnya.

(sms)
dibaca 230x



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2gA4Chm

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Simpan Narkoba 3 Kg, Warga Rusia Dibekuk Petugas Bea Cukai"

Post a Comment

Powered by Blogger.