Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkulu menyita enam pcs sex toys ilegal atau alat bantu seks berbentuk alat kelamin pria dan kondom berduri. Foto/iNews TV/Decky Yuza
Selain itu pihak bea cukai juga menyita 72.672 batang rokok ilegal berbagai merek, 22 botol minuman berakohol, 116 kosmetik dan suplemen, 3 packages air soft gun, dan 54 bags bibit tumbuhan.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkulu Bambang Wikarsono mengatakan, barang tersebut didapat dari 68 kali penindakan yang dilakukan oleh pihak bea dan cukai dari bulan Januari sampai Oktober 2016.
"Barang tersebut akan dimusnahkan atas persetujuan Kantor Pelayanan Kekayaan negara dan Lelang Bengkulu besok," ujar Bambang, Kamis (7/12/2016). Menurut Bambang, barang penindakan didominasi dari barang kiriman di kantor pos.
"Sedangkan untuk pelanggaran ketentuan bidang bea cukai pelangaran mulai dari peredaran rokok polos, penggunaan pita cukai bekas, penggunaan pita cukai palsu hingga penjualan minuman keras tanpa izin," ujarnya.
(sms)
dibaca 93x
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2g9UVRI
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sex Toys Ilegal Disita Bea Cukai Bengkulu"
Post a Comment