Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah melakukan razia di sebuah tempat hiburan malam di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (31/12/2016) dini hari. Foto/Eka Setiawan
Mereka diamankan dalam operasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Tiga di antaranya dinyatakan positif konsumsi narkoba jenis sabu-sabu saat menjalani tes urine. Masing-masing, NS (23) perempuan warga Pati, diamankan dari tempat hiburan malam di Simpanglima Semarang.
Dua lainnya, yakni DP (27) dan RA (25), laki-laki warga Semarang yang diamankan di tempat hiburan malam di Jalan MH Thamrin Semarang.
Sementara enam lainnya adalah pengunjung karaoke di tempat hiburan Jalan MH Thamrin Semarang. Mereka berada dalam satu ruangan.
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti paket plastik kecil berisi sabu -sabu di bawah kursi ruang karaoke. Namun, keenam orang di dalam ruangan itu tidak ada yang mengakui dan saling lempar.Akhirnya mereka dibawa petugas dan sejauh ini masih dalam pemeriksaan.
"Razia (digelar) di 10 lokasi tempat hiburan malam. Total petugas 121 personel dibagi tiga tim. Ini cipta kondisi menjelang pergantian tahun," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Krisno Siregar yang memimpin langsung razia.
Razia tersebut juga melibatkan Polisi Militer baik Angkatan Darat maupun Angkatan Laut termasuk petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah.
Mereka yang terjaring razia diperiksa secara intensif. Mereka yang positif konsumsi narkoba akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah untuk proses assessment hingga rehabilitasi.
"Razia ini terpusat dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Beberapa Polda sudah terlebih dulu melakukannya (razia)," kata Krisno.
(dam)
dibaca 155x
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2ihNrRC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sembilan Orang Terjaring Razia Narkoba di Dua Tempat Hiburan"
Post a Comment