Bandara Ngurah Rai. Foto/Dok SINDOnews
Berdasarkan rilis Ditjen Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai melakukan penolakan izin masuk seorang WN Amerika Serikat penumpang pesawat Xiamen Air yang tiba dari China.
Wisatawan tersebut berinisial JDD (71). Dia ditolak pihak Imigrasi lantaran pernah melakukan kejahatan seksual di negaranya.
Adanya pencekalan terhadap wisatawan itu dibenarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Ari Budijanto. "Memang benar ada warga asing yang kami cekal kemarin malam," katanya.
Dia menerangkan, wisatawan itu dicekal masuk ke Bali karena memiliki riwayat pernah melakukan kejahatan seksual di negaranya. Wisatawan tersebut langsung dipulangkan kembali dengan pesawat Xiamen Air MF892, Senin (5/12/2016) pukul 01.00 Wita.
(zik)
dibaca 184x
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2fYpTkD
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Punya Riwayat Kejahatan Seksual, Wisatawan Asal AS Dilarang Masuk Bali"
Post a Comment