Ulahnya terendus petugas BNNP DIY. Tak ayal, dia harus berurusan dengan penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepala BNNP DIY Mardi Rukmianto mengatakan, modus yang dilakukan memasukan sabu-sabu ke dalam plastik kondom. Lalu, disembunyikan di bagian dubur pelaku.
"Disembunyikan dalam dubur paket sabu-sabu yang sudah di bungkus kondom," katanya, Selasa (13/12/2016).
Pengakuannya, kata dia, pelaku sudah 10 kali mengirim paket sabu. Paket tersebut diberikan pada seseorang berinisial BM, terdakwa kasus narkoba yang masih menjalani masa sidang.
"HR berikan paket sabu-sabu pada BM sebelum kembali ke Lapas Narkoba Pakem," katanya.
Petugas menangkap HR pada 1 Desember 2016 lalu, tak jauh dari kantornya. Sebanyak 71 gram paket sabu-sabu turut diamankan saat itu.
"Karena pegawai kejaksaan, tim bergerak ke sana. Kemudian ditemui Kasi Intelejen, Kasi Pidsus, dan Pidum. Semua sepakat, penyalahguna narkoba harus diberantas," tandasnya.
BNNP DIY juga melakukan penggeledahan di rumah jaksa tersebut di Klaten. Petugas temukan alat hisab, serta plastik bekas bungkusan sabu-sabu. "Kita terus kembangkan, siapa yang memasok narkoba, masih kita usut," tandasnya.
Penangkapan jaksa ini membuat banyak pihak kaget, khususnya dilingkungan Kejari Sleman. Kepala Lapas Nakotika Yogyakarta, Erwedi Supriyanto juga heran atas penangkapan ini.
dibaca 428x
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2ht8Ip2
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pegawal Tahanan Malah Jadi Kurir Narkoba"
Post a Comment