Search

Kejari Bandung Tahan Kadisdik Jawa Barat

Setelah lebih dari satu tahun menyandang status tersangka, akhirnya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Kadisdik Jabar) Asep Hilman ditahan, Jumat (9/12/2016). Ilustrasi/SINDOnews

BANDUNG - Setelah lebih dari satu tahun menyandang status tersangka, akhirnya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Kadisdik Jabar) Asep Hilman ditahan, Jumat (9/12/2016). Seperti diketahui, September 2015 orang nomor satu di Disdik Jabar itu ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Asep menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pengadaan buku aksara Sunda di Disdik Jabar tahun anggaran 2010. Dia ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan selama tiga jam lebih di Kejari Bandung.

Penahanan terhadap Asep dilakukan oleh pihak Kejari Bandung, setelah mendapat pelimpahan dari Kejati Jabar di hari yang sama.

Guna kepentingan penyidikan, Asep ditahan untuk 20 hari ke depan dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung di Jalan AH Nasution, Kota Bandung.

Sebelum ditahan, Asep menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Bandung selama kurang lebih tiga jam. Pria yang mengenakan batik warna biru itu akhirnya digiring masuk ke dalam mobil tahanan milik Kejati Jabar dan langsung menuju Lapas Sukamiskin Bandung, sekitar pukul 15.17 WIB.

"Proses hari ini penahanan terhadap perkara pengadaan buku aksara sunda di Provinsi Jabar yang dilakukan oleh Kadisdik Jabar Asep Hilman," ungkap Kepala Kejari Bandung, Agus Winoto kepada wartawan di Kantor Kejari Bandung Jalan Jakarta, Kota Bandung.

Penahanan ini, kata dia, dilakukan dalam rangka menepis anggapan tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi. Agar proses penindakannya bisa lebih cepat.

"Kami ingin melakukan proses penahanan lebih cepat. Ditakutkan juga tersangk akan menghilangkan barang bukti da melarikan diri. Kita tahan di Sukamiskin," tegasnya.

Dalam kasus ini, BPK perwakilan Jabar telah mengeluarkan hasil audit kerugian negara. Diketahui, kasus itu menelan kerugian negara sebesar Rp3,98 miliar.

Menurut Agus, ada satu orang lagi yang diindikasikan akan menjadi tersangka. Namun dia enggan membeberkan identitasnya. "Sekarang satu dulu yang ditahan, satu lagi nanti (menyusul). Menunggu hasil penyelidikan," ujar dia.

dibaca 520x



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2hbs7dh

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kejari Bandung Tahan Kadisdik Jawa Barat"

Post a Comment

Powered by Blogger.