Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia menunjukkan barang bukti senjata api rakitan yang disita. Foto/KORAN SINDO/M Rohali
Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Dusun Alas Tutupan, Desa Muara Burnai II, Kecamatan Lempuing Jaya.
"Tersangka ini diduga sering menjual senpi rakitan, saat itu sengaja anggota kita melakukan penyamaran. Berpura-pura ingin membeli senjata api rakitan, saat itu juga tersangka menawari jika dirinya menjual senpira jenis pistol seharga Rp2 juta," kata Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia.
Saat sedang bertransaksi, tersangka langsung ditangkap, dengan barang-bukti (BB) pistol rakitan dan dua butir amunisi.
"Setelah kita interogasi, ternyata tersangka mengaku hanya disuruh menjualkan saja, senpi itu milik rekannya Riyan Kurniawan yang berada tidak jauh dari tempat tersangka ditangkap. Langsung kita lakukan penangkapan terhadap Riyan selaku pemilik senpi tersebut," timpal Kapolres.
Ditempat terpisah, pihaknya juga berhasil meringkus Ripal (26) warga Dusun III, Desa Sungai Tepu, Kecamatan Sungai Menang. Dari tersangka Ripal polisi mengamankan barang-bukti satu pucuk senpira dengan 5 amunisi aktif.
"Tersangka Ripal kita tangkap, saat dia sedang tertidur di atas alat berat Eskapator, ketika digeledah anggota kita, ditemukan senpira dengan 5 butir peluru yang disimpan di dalam tas warna coklat miliknya," ungkapnya.
Selanjutnya para tersangka saat ini diamankan di Polres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut."Tersangka kita jerat UU Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman selama-lamanya 11 tahun penjara," pungkasnya.
Sementara itu tersangka Ripal mengaku kalau senjata api itu didapatkan dari sesorang yang dia tidak kenal.
"Senpi itu aku beli di Desa Sidomulyo pak, waktu itu di acara orgen tunggal, harganya Rp500 ribu, selama ditangan aku, belum pernah dipake untuk kejahatan, itu cuman untuk jaga-jaga saja pak," timpalnya.
(sms)
dibaca 69x
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2hAupoD
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jual Pistol Rakitan pada Polisi, Pria Ini Ditangkap"
Post a Comment