Search

Jadi Penadah Motor Curian, Pasutri Diringkus Polisi

Aparat Kepolisian dari Polsek Rappocini, Makassar membekuk sepasang suami istri (pasutri) yang menjadi penadah motor hasil curian. Ilustrasi/SINDOnews

MAKASSAR - Aparat Kepolisian dari Polsek Rappocini, Makassar membekuk sepasang suami istri (pasutri) yang menjadi penadah motor hasil curian.  Mereka dibekuk saat sedang asik berbelanja di salah satu minimarket di Jalan Emmy Saelan, Kecamatan Rappocini, Jumat malam (30/12/2016).

Keduanyapun tak dapat berkutik saat petugas mempertanyakan kelengkapan motor yang dikendarainya. Pasangan suami istri inipun hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolsek Rappocini untuk dimintai keterangannya

Penangkapan ini pun menjadi perhatian para warga sekitar yang melihat langsung kejadian ini.  Keduanyapun langsung mendapatkan pemeriksaan intensif di ruangan Resmob Polsek Rappocini untuk mengembangkan kasus ini.

Dari pengakuan tersangka Ilham, dia sendiri mengaku sudah tiga kali merasakan sel tahanan dengan kasus penadah barang bukti curian. Polisi pun mengamankan dua unit motor hasil curian yang dibarternya sebagai barang bukti. 

Sementara itu polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian yang identitasnya sudah dikantongi polisi. 

(sms)
dibaca 31x



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2ihbXlD

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jadi Penadah Motor Curian, Pasutri Diringkus Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.