Pelajar yang diamankan karena memakai kaos berlogo palu arit. Okzone/ Danang
Pasalnya, pelajar yang tinggal di Sapen GK 1/423 A Gondokusuman, Kota Yogyakarta itu mengenakan kaos bergambar palu arit.
Gambar logo palu arit itu merupakan simbul dari Partai Komunis Indonesia (PKI) yang sudah lama dilarang di Indonesia.
Pelajar kelahiran Kota Yogyakarta, 23 Desember 1994 itu bernama Rollan Ganda Rodhoi. Akibatnya, dia yang baru merayakan ultah ke 22 itu harus berurusan dengan petugas kepolisian setempat.
Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno mengatakan, sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelajar tersebut.
Pelajar itu mendapatkan baju T-Shirt gambar logo palu arit di Toko Origin Merch yang berada di Jalan CT Anyelir, Karangasem, sekitar kampus UNY.
"Dia beli sudah setahun lalu, harganya Rp 125 ribu," katanya dikonfirmasi wartawan, Senin (26/12/2016).
Informasinya, baju tersebut diproduksi dari Crosover di Bandung. Pihaknya juga sudah memangil orang tua yang bersangkutan supaya diberi pembinaan.
Polisi tidak melakukan penahanan karena belum diketahui tindakan hukum atas pemakaian baju logo PKI itu.
"Kita sudah panggil orang tuanya. Kasus itu kita limpahkan ke Satuan Intelkam Polres Bantul karena pertimbangan masalah politis," pungkasya.
(nag)
dibaca 62x
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2hY1dIN
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hendak Nonton Musik Pakai Kaos Berlogo PKI, Pelajar Diamankan"
Post a Comment