Kapolres Lubuk Linggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi menunjukkan barang bukti yang disita dari Beben. Foto/KORAN SINDO/Sri Prades
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi kepada wartawan menerangkan bahwa Beben sudah lama dicurigai menjadi pengedar narkoba.
"Sudah masuk dalam daftar, jadi kami langsung undercover. Setelah tersangka datang, anggota yang sudah mencurigai tersangka langsung melakukan penggeledahan," ujarnya.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik klip ukuran sedang dibalut kertas warna cokelat.
Polisi langsung menggelandang Beben beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru nopol BG 5307 HR, sabu 7,72 gram, dan uang 1,8 juta diduga hasil penjualan sabu.
"Dari tersangka kami juga mengamankan handphone miliknya dan akan kami kembangkan. Kami sedang mengembangkan kasus ini melalui handphone tersangka untuk melacak siapa saja pembeli dan bandarnya," pungkasnya.
(zik)
dibaca 75x
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2hrXulX
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Edarkan Sabu, Beben Dibekuk Polisi"
Post a Comment