"Ini pelanggaran HAM terhadap anak," tegas Komisioner KPPAD Kepri Eri Syahrial, Selasa (20/12/2016).
Ia mengatakan, anak-anak tersebut belum dewasa dan masih membutuhkan bimbingan orang tua dan masyarakat. Ketika anak tersebut melakukan tindakan kriminal, masyarakat seharusnya tidak main hakim sendiri.
"Ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh masyarakat dengan menyerahkan ke aparat dan Sistem Peradilan Pidana Anak, kita kan negara hukum, ada hukumnya," ujarnya.
Eri menyayangkan masyarakat justru lebih memilih langkah penyelesaian secara massa (main hakim sendiri), tanpa memikirkan dampak yang akan timbul kemudian.
Dia meminta pihak berwajib menyelidiki kasus kematian kedua korban. Sebab, apa yang korban lakukan masih bentuk percobaan pencurian, sementara apa yang dialami oleh kedua korban masuk dalam tindak pelanggaran hak asasi manusia. "Polisi harus usut tuntas dan mencari tahu siapa pelakunya (pengeroyokan)," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, RF (17), tewas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah setelah diamuk warga karena diduga hendak mencuri motor di Perumahan Cipta Pandawa Asri, Kelurahan Buliang, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau, Senin (19/12/2016) dini hari. Rekannya, R (17) yang sempat sekarat, akhirnya juga tewas. (Baca juga: Seorang Pelajar Tewas Setelah Diamuk Massa).
(zik)
dibaca 549x
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2hCSviZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dua Pelajar Tewas Diamuk Warga, KPPAD Kepri: Ini Pelanggaran HAM"
Post a Comment