Pesawat Citilink. Foto/MNC Media
Menurut Menhub, jika sang pilot terbukti mabuk karena mengonsumsi alkohol, pihaknya meminta kepada Citilink untuk mencabut lisensinya. Menhub pun mengaku akan membuat surat teguran kepada perusahaan penerbangan tersebut.
Menhub juga meminta maaf atas insiden tersebut. "Seorang yang seharusnya menunjukkan kedispilinan melakukan tindakan (kurang terpuji)," kata Menhub di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Terkait insiden itu, Budi mengaku pihaknya akan melakukan penyelidikan. Namun, pihaknya akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Menurutnya, penyelidikan awal pilot yang bersangkutan tidak terbukti mengonsumsi minuman beralkohol, namun fakta yang terungkap di video, yang bersangkutan terlihat mabuk.
"Saya makasih ke warga yang infokan. Karena tanpa masukan itu, kita tidak tahu apa yang akan terjadi. Kita selalu membuka diri bila ada awak, operator yang enggak kasih layanan baik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, karena pilot diduga mabuk, penerbangan pesawat Citilink QG 800 rute Surabaya-Jakarta, Rabu (28/12/2016) pagi terlambat satu jam. 152 penumpang yang sudah masuk kabin sempat dikeluarkan ke ruang tunggu dan akhirnya terbang kembali dengan pilot pengganti. (Baca juga: Pilot Diduga Mabuk, Penerbangan Terlambat Satu Jam).
(zik)
dibaca 117x
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2hBqARS
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cabut Lisensi Pilot jika Terbukti Mabuk"
Post a Comment