Bupati Kudus H Musthofa menerapkan 4 T dalam melayani masyarakat. Ke 4 T tersebut yaitu, tepat aturan tertib administrasi tepat sasaran, dan tepat manfaat. Bupati Kudus saat penyerahan LHP BPK atas kinerja Semester II Tahun 2016. Foto/Ist
Itulah yang disampaikan Bupati Kudus H Musthofa saat acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kinerja dan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2016.
Acara ini dihadiri oleh 11 kepala daerah dan ketua DPRD, serta diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jateng Hery Subowo di kantornya, Semarang, Senin (5/12/2016).
Bupati Kudus mengatakan, bahwa semua kepala daerah tentu ingin melayani masyarakat sebaik-baiknya. Namun semuanya belum tentu bisa memuaskan masyarakat secara luas. Karena pasti ada kekurangsempurnaan.
"Namun dengan dukungan DPRD kami terus berupaya berbuat yang terbaik untuk masyarakat," kata bupati yang siang itu menerima LHP atas efektivitas pelayanan administrasi kependudukan.
Dikatakannya, bahwa inovasi pelayanan kependudukan sudah dilakukannya sejak 2009 lalu. Yaitu dengan pelayanan KTP di desa. Namun kini telah berubah sesuai dengan regulasi dari pusat dalam pelayanan KTP elektronik.
"Kami hanya ingin masyarakat dipermudah dalam mendapatkan layanan. Maka kami terus berinovasi," imbuhnya.
Konsep cybercity yang digagasnya diyakini akan mempermudah kontrol dalam berbagai hal. Karena itu merupakan jembatan komunikasi secara online antara warga dan pemerintah secara mudah.
Termasuk kinerja jajaran birokrasinya pun akan terkontrol oleh sistem. Karena dengan TPP tertinggi di Jateng tahun depan, kinerja aparatur terus digenjot. Yang muara akhir untuk pelayanan masyarakat.
"Kami menerapkan ukuran kinerja dengan prinsip 4T," jelas bupati yang juga sebagai ketua harian ISEI Cabang Semarang ini.
dibaca 241x
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2gyj1H1
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bupati Kudus Terapkan 4T dalam Layani Masyarakat"
Post a Comment