"Kemarin BNN Bali menggerebek bandar narkoba di Bandung, (penggerebekan) dipimpin kabid Pemberantasan," kata anggota kepolisian di Denpasar yang enggan disebutkan namanya, Selasa (20/12/2016).
Barang bukti yang diamankan ada 25 paket ganja kering dengan berat 25 kilogram dan 5 gram daun ganja kering di dalam kamar kos RMP. Selain itu, juga ada resi tanda bukti terima kiriman barang yang ditandatangani oleh tersangka RMP. "Dua tersangka sudah dibawa, diamankan ke kantor BNNP untuk dikembangkan," ujarnya.
Kabid Pemberantasan BNNP Bali AKBP Ketut Artha membenarkan hal itu. "Betul, Mbak, ada tangkapan. Nanti kami rilis," katanya saat dihubungi via telepon.
(zik)
dibaca 262x
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2i35VWv
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BNNP Bali Sita 25 Kg Ganja dari Tangan Dua Bandar"
Post a Comment