Search

BNN Manado Bekuk Otak Sindikat Pengedar Ganja

Kepala BNN Kota Manado AKBP Eliasar Sopacoly memperlihatkan barang bukti kasus narkoba. Foto/Valentino Warouw

MANADO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Manado berhasil meringkus ATH, pria yang diduga otak peredaran narkoba jenis ganja di Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa.

“Pelaku ditangkap di Kabupaten Bone Bolango Gorontalo oleh BNNK Manado dibantu Satuan Narkoba Polres Bone Bolango,” ujar Kepala BNN Kota Manado AKBP Eliasar Sopacoly, Minggu 18 Desember 2016.

Menurut dia, pelaku berperan sebagai pengendali peredaran narkotika jenis ganja di beberapa tempat di Provinsi Sulut dan Provinsi Gorontalo dengan sasaran mahasiswa, penghuni rumah indekos dan anggota komunitas motor.

“Sebelumnya telah menangkap delapan orang, yakni VS, DVT, RD, BA, FP, AH, BMP dan AL kemudian dilakukan pengembangan oleh tim pemberantasan,” ungkapnya.

Sopacoly menjelaskan, pengungkapan jaringan ini berawal dari informasi masyarakat yang didalami anggota Berantas BNNK Manado selama satu bulan.

Kemudian pada 12 November pukul 18.30 Wita, anggota BNNK berhasil menangkap pria inisial VS di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kairagi.

Dari tangan VS ditemukan barang bukti dua paket narkotika jenis ganja.“Dari hasil interogasi, VS mengaku paket dibeli dengan harga Rp500.000 yang dipesan via telepon kepada pria inisial ATH,” ujarnya.

Dia menjelaskan, ATH memerintahkan  VS pergi ke Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi tepatnya di Jalan SBY dan menunggu instruksi selanjutnya dari ATH.

Selang beberapa menit, kata dia, ATH menghubungi AL yang berdomisili di Kelurahan Airmadidi Minut melalui via telepon. Dia mengungkapkan, ATH juga menginstruksikan AL untuk membuat dua paket ganja dan pergi ke Jalan SBY untuk menyerahkan paket ganja tersebut ke VS.

“Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan oleh tim ternyata delapan orang yang diamankan sebelumnya suda beberapa kali membeli narkotika jenis ganja lewat ATH dengan paketan narkotika jenis ganja. Akhirnya ATH ditetapkan tersangka dan diterbitkan DPO (daftar pencarian orang),” ungkapnya.

dibaca 415x



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2i4uHla

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "BNN Manado Bekuk Otak Sindikat Pengedar Ganja"

Post a Comment

Powered by Blogger.