Search

Uang Pajak dari Toko Modern Tak Berizin Bakal Dikembalikan

PANGANDARAN - Munculnya polemik penutupan toko modern yang tidak memiliki izin namun telah melakukan pembayaran pajak reklame ditanggapi serius DPPKAD Pangandaran.

Kepala DPPKAD Hendar Suhendar mengatakan, kejadian tersebut merupakan kelalaian stafnya, namun pihak DPPKAD akan mengembalikan uang pajak reklame ke pihak toko...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2gzrvkC

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Uang Pajak dari Toko Modern Tak Berizin Bakal Dikembalikan"

Post a Comment

Powered by Blogger.