MEDAN - Setelah setahun buron, pelaku pencabulan anak dibawah umur, Reza Chaniago (20), akhirnya diciduk Polisi dari rumahnya. Korban pencabulan pelaku berinisial TRF (13). Ironisnya, aksi pelaku dilakukan di Kamar Mandi Musala.
"Terduga pelaku diketahui tinggal di Jalan Beringin II, Kecamatan Medan Helvetia. Setelah...
Read More
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2g4G0IZ
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Dukung Citarum Harum, 7 Perusahaan di Karawang Tanam 3.600 Pohon
loading...
KARAWANG - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, … Read More...
BSKDA: Tindakan Turis Asing yang Rusak Bunga Bangkai Bisa Dijerat Hukum
loading...
AGAM - Kepala BKSDA Provinsi Sumatera Barat Erly Sukrismanto menyebutkan, perbuatan kedu… Read More...
Atong Ditemukan Tewas Mengapung, Warga Tanjungpinang Geger
loading...
TANJUNGPINANG - Atong (56), warga Gang Gurindam, RT 04/RW 10, Kelurahan Kamboja, Kecamat… Read More...
Dua Alat Berat Dikerahkan di Jalur Longsor Riau-Sumatera Barat
loading...
PEKANBARU - Dinas Prasarana Umum (PU) Pemkab Kampar mengerahkan dua unit alat berat untu… Read More...
Satgas TMMD Gelar Pengobatan Gratis di Perbatasan RI-Timor Leste
loading...
KEFAMENANU - Selain pembangunan sasaran fisik, program TMMD ke-101 di Desa Inbate, Kecam… Read More...
0 Response to "Setahun Buron, Pelaku Pencabulan Dibekuk Polisi"
Post a Comment