MEDAN - Setelah setahun buron, pelaku pencabulan anak dibawah umur, Reza Chaniago (20), akhirnya diciduk Polisi dari rumahnya. Korban pencabulan pelaku berinisial TRF (13). Ironisnya, aksi pelaku dilakukan di Kamar Mandi Musala.
"Terduga pelaku diketahui tinggal di Jalan Beringin II, Kecamatan Medan Helvetia. Setelah...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2g4G0IZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Setahun Buron, Pelaku Pencabulan Dibekuk Polisi"
Post a Comment