Tersangka begal saat diamankan polisi. Koran SINDO/Adi Haryanto
Warga Jalan Perumnas, Lorong Cemara, Palembang ini akhirnya kembali dibekuk Unit Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel dikediamannya, pada Senin (28/11/2016) malam.
Bahkan saat ditangkap, tersangka sedang dalam keadaan teler akibat mengkonsumsi miras.
Informasi yang dihimpun, aksi begal motor yang dilakukan tersangka terakhir terjadi di kawasan Jalan Basuki Rahmat, tepatnya di depan Hotel Aston pada 5 Agustus 2016 lalu.
Ketika itu, korban Arif Munandar yang melintas di lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat BG 5073 ZH miliknya, dibegal tersangka bersama dua orang rekannya Erlangga dan R, yang hingga kini masih buron.
Modus yang digunakan tersangka, yakni memepet dan mengancam korban dengan parang dan pistol mainan. "Kami bonceng tiga, Erlangga pakai pisau, saya pakai pistol mainan. Korban langsung berhenti dan lari," kata Romadon, di Polda Sumsel, Selasa (29/11/2016).
Dikatakan, uang hasil penjualan motor tersebut, telah dihabiskan untuk membeli miras dan rokok. Bahkan, aksi itu telah dia lakukan sebanyak tiga kali.
Mirisnya, salah satu korbannya diketahui merupakan seorang perempuan. "Memang yang merencanakan saya dan Erlangga. R hanya sebagai joki saat beraksi. Motor curian itu di jual Rp2 Juta," ujarnya.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan, pelaku merupakan residivis begal yang sudah menjalani vonis di pengadilan meskipun masih dibawah umur.
"Satu tersangka lagi inisial R masih dalam pengejaran. Walaupun masih kecil dia sudah pernah ditahan dengan kasus yang sama," kata Daniel.
dibaca 607x
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2gshdjf
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Residivis Begal Cilik Ditangkap saat Teler Miras"
Post a Comment