BATAM - Polda Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 19,8 kg. Sabu ini merupakan hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba pada 1 November 2016 di tepi pantai kawasan Tanjung Bemban, Nongsa, Batam.
Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian memimpin pemusnahan bersama Gubernur Kepri Nurdin...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2fpZLgK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Kepri Musnahkan 19,8 Kg Sabu"
Post a Comment