SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah menyegel tiga galian C di wilayah hukumnya karena tidak memiliki izin. Lokasinya di Banyumas, Kebumen dan Boyolali.
Kepala Subbidang Penmas Bidang Humas Polda Jawa Tengah, AKBP Agung Aristyawan, mengatakan tiga pertambangan itu tidak...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2gpkS46
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Jawa Tengah Segel Tiga Galian C Ilegal"
Post a Comment