GARUT - Para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut diimbau tak menggunakan elpiji bersubsidi. Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Pemkab Garut RM Aliyudin mengatakan, imbauan itu tercantum dalam surat edaran Bupati Garut bernomor: 541.11/3058/Admerk, tentang imbauan penggunaan LPG 5,5 kg atau LPG non subsidi...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2gF8sWl
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PNS Garut Dilarang Gunakan Elpiji Bersubsidi"
Post a Comment