MAKALE - SH, oknum polisi yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja ternyata masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) Polres setempat.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tana Toraja AKBP Arief Satriyo di Makale, Rabu(15/11/2016).
"SH sudah sembilan bulan desersi. Dia (SH) salah satu...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2geur6Y
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Oknum Polisi yang Digerebek saat Nyabu Ternyata Masuk DPO"
Post a Comment