LUBUKLINGGAU - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Lubuklinggau akhirnya menyatakan bangunan Lippo Plaza di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I melanggar ketentuan Daerah Milik Jalan (DMJ).
Hal ini terkuak ketika DPU Kota Lubuklinggau dipanggil DPRD Kota Lubuklinggau untuk duduk satu meja bersama...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2fkBchT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Lippo Plaza Lubuklinggau Diduga Serobot DMJ"
Post a Comment