PANGANDARAN - Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Penanaman Modal (BPPTPM) Kabupaten Pangandaran Tatang Suherman mengakui adanya setoran uang Rp5 juta dari pengusaha yang akan mendirikan toko modern.
Dana tersebut menurut tatang digunakan untuk biaya rapat teknis. "Dalam pendirian toko modern harus dilakukan rapat teknis...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2fmtULs
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kepala Perizinan Akui Terima Uang Rp5 Juta dari Pemilik Toko Modern"
Post a Comment