Search

Jual Obat Kuat Ilegal Secara Online Abdul Gafur Dibekuk

DENPASAR - Polisi menyita ratusan obat kuat tanpa izin edar dari Kios Avatar di Lumintang, Denpasar pada Senin 21 November 2016. Bersama barang bukti obat kuat tersebut Polisi membekuk Abdul Gafur selaku pemiliknya.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan mengatakan, obat dan kosmetik yang disita ini...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2fR2FeO

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jual Obat Kuat Ilegal Secara Online Abdul Gafur Dibekuk"

Post a Comment

Powered by Blogger.