Search

Bea dan Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Barang Senilai Rp20 Miliar

BANTEN - Petugas Bea Cukai bersama Polda Banten berhasil menggagalkan aksi penyelundupan tiga kontainer berisikan barang-barang yang tidak sesuai dengan keadaan fisik barang.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai Banten, Hary Budi Wicaksono mengatakan, berkat informasi dari masyarakat, pada Jumat 28 September...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2fJrshK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bea dan Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Barang Senilai Rp20 Miliar"

Post a Comment

Powered by Blogger.