BANTEN - Petugas Bea Cukai bersama Polda Banten berhasil menggagalkan aksi penyelundupan tiga kontainer berisikan barang-barang yang tidak sesuai dengan keadaan fisik barang.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai Banten, Hary Budi Wicaksono mengatakan, berkat informasi dari masyarakat, pada Jumat 28 September...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2fJrshK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bea dan Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Barang Senilai Rp20 Miliar"
Post a Comment