BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) sudah menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1191-Bangsos/2016 tentang upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Barat tahun 2017.
Secara resmi, pengumuman Keputusan Gubernur dan UMK se-Jawa Barat itu dilakukan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2fltZkN
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Aher Sudah Teken UMK se-Jabar, Karawang Tertinggi"
Post a Comment