Search

Tukang Pijat Mengaku Bisa Gandakan Uang Dibekuk Polisi

YOGYAKARTA - Berbekal kartu dan sertifikat perguruan silat Sapu Jagad, seorang bapak Ismail alias Erman Saefullah (51) melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, aksi penipuan pelaku terbongkar setelah Maimun (48) warga Notoprajan melaporkannya...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2e1Nejf

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Tukang Pijat Mengaku Bisa Gandakan Uang Dibekuk Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.