YOGYAKARTA - Berbekal kartu dan sertifikat perguruan silat Sapu Jagad, seorang bapak Ismail alias Erman Saefullah (51) melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, aksi penipuan pelaku terbongkar setelah Maimun (48) warga Notoprajan melaporkannya...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2e1Nejf
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tukang Pijat Mengaku Bisa Gandakan Uang Dibekuk Polisi"
Post a Comment