BATAM - Sejumlah elemen masyarakat di Batam menolak pemberlakuan PMK 148/2016 dan Perka BP Batam 19/2016 yang mengatur kenaikan tarif layanan lahan dan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO). Tak hanya pengusaha, anggota DPRD, DPD, LSM, kalangan buruh, hingga pemilik rumah dan ruko, menolak kenaikan tarif UWTO.
Ketua Serikat...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2eLGeaB
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tolak Tarif UWTO Buruh Ajak Turun ke Jalan"
Post a Comment