PALEMBANG - Perbuatan tidak terpuji dilakukan Lurah Lorok Pakjo berinisial ZA. Akibat perbuatannya tersebut, dia dilaporkan ke polisi, justru oleh Azah Dapati (39) calon besannya sendiri.
Peristiwa itu bermula ketika Azah Depati mendapatkan laporan dari mantan istri ZA. Dalam laporannya, dia menyebut ZA telah melayangkan...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2egbW1m
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sebut Anak Calon Besan Tak Perawan, Lurah ZA Dipolisikan"
Post a Comment