Search

Ruislag Tanah di Bandara Nusawiru Diduga Tak Kantongi Izin Tertulis

PANGANDARAN - Ruislag tanah antara pihak Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran dengan pihak Bandara Nusawiru diduga tidak mengantongi izin tertulis dari bupati dan Provinsi. Salah satu warga Kabupaten Pangandaran Irfan (37) mengatakan, berdasarkan Permendagri Nomor 4/2007 Pasal 15 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2elZ1GO

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ruislag Tanah di Bandara Nusawiru Diduga Tak Kantongi Izin Tertulis"

Post a Comment

Powered by Blogger.