SEMARANG - Aparat Unit Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Semarang menangkap komplotan pencuri motor yang telah beraksi ratusan kali di Kota Semarang. Salah satu pelaku utama, mengaku sudah mencuri 170 motor sejak akhir 2015.
Tersangka utama berinisial Sa (24), warga Kebonbatur, Mranggen, Demak. Dua tersangka lain adalah...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2e4TC9W
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Resmob Polrestabes Semarang Tangkap Komplotan Pencuri 170 Motor"
Post a Comment