SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dinilai memiliki potensi korupsi tinggi. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 Provinsi Banten.
"Provinsi Banten masuk dalam salah satu daerah yang menjadi perhatian KPK, dan perlu pendampingan...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2dMrQh4
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Potensi Korupsi Tinggi, KPK Awasi Pembangunan di Banten"
Post a Comment