MEDAN - Polda Sumut membantah rumah mewah di Jalan Bunga Rampai, Simalingkar A, Medan Johor milik Kasat Reskrim Polresta Padangsidempuan AKP DS berasal dari hasil pemerasan dan pungli yang dilakukannya terhadap mantan personel Ada Band, Eel Ritonga.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, terlalu...
Read More
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2ft1Yck
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Hilang 15 Hari, Jasmo Ditemukan Warga Tinggal Tengkorak
MERANGIN - Warga kampung Sembilan Desa Sido Harjo, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jamb… Read More...
Gempa Bumi Guncang Kendari dan Konawe Selatan
KENDARI - Gempa bumi tektonik berkekuatan 2,8 SR, mengguncang Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Sel… Read More...
Asap Gunung Agung Miliki Magmatik Cukup Tinggi
KARANGASEM - Masyarakat Karangasem mulai mencium bau belerang dari letusan Gunung Agung, Selasa (21… Read More...
Usai Dapat Marga, Kahiyang Ayu ManortorMEDAN - Proses penabalan atau pemberian marga Siregar pada Kahiyang Ayu berlangsung sukses di kediam… Read More...
Gunung Agung Meletus, Karangasem Dilanda Hujan Abu
KARANGASEM - Sejumlah desa di Karangasem, Bali, yang termasuk dalam wilayah Kawasan Rawan Bencana I… Read More...
0 Response to "Polda Sumut Bantah Rumah Mewah AKP DS dari Hasil Meras"
Post a Comment